Pengajuan SKCK Gak Selama Drakor Lagi

by - March 17, 2019



Dok. Pribadi
Semudaaaaaah itu sekarang segala-galanya. . . .

Beside pengalaman bikin kesel-ku beberapa waktu lalu saat tidak menerima kartu NPWP (auto cry), sekarang ada pengalaman yang mungkin dapat membantu kalian semua yang sedang membutuhkan berkas berikut: 

So, karena sudah lama sekali tidak update dokumen kelengkapan untuk seleksi administrasi, entah itu update kontrak kerja atau apply kerjaan baru, akhirnya kusempatkan untuk update beberapa berkas yang memang sedang aku butuhkan sekarang. Berkas pertama adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kurang tahu sejak kapan, namun sebenarnya mulai 2016 sudah dapat dilakukan registrasi secara online (dulu karena rame-rame bikinnya akhirnya kira registrasi di tempat huhu). Padahal dengan registrasi online bisa sangat menyingkat waktu!! 

Pertama, kita harus akses web polres domisili untuk registrasi SKCK online tersebut. Nah, jadi ribut pasti yang anak rantau hehe, so easy guys, kalian bisa mengurus surat domisili tempat kalian sekarang atau dengan cara lain, datangi polres terdekat tempat kalian saat ini dengan membawa beberapa dokumen seperti E-KTP, KK, Akte, dan Surat Keterangan kalian bekerja jika perlu dan memang bekerja yaaa saat ini hehe. Serahkan dokumen tersebut lalu buat lembar sidik jadi dan send by email ke saudara di tempat domisili kalian untuk dilanjutkan ke polres domisili kalian, jangan lupa scan data pendukung lainnya ya. SKCK yang telah dicetak dapat dikirim via pos deh. 


Dok. Pribadi

Dok. Pribadi
Ok so, untuk yang bisa pulang kampung kita lanjutkan next stepnya, yaitu langsung pada mengisi data-data yang dibutuhkan, tanpa upload berkas apapun. Setelah semua data pribadi terisi kalian tinggal mencetak barcode yang mucul. Setelah itu, baca persyaratannya (untuk pengajuan baru dan perpanjang beda ya) dan jam layanan polres yang akan kalian kunjungi, biasanya jam operasional Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00 saja. 

Setiba di sana kalian serahkan semua berkas dan print out barcode pada loket pengajuan online. Setelah itu kita menuju loket sidik jadi dan menunggu hasilnya, siapkan 30.000 rupiah saja dan kalian dapat meminta legalisir (eits kalian berbanyak sendiri ya sesuai kebutuhan) secara gratis. 


Se-gak ribet itu memang, sepertinya pelayanan plat merah yang sebelumnya saya sebutkan perlu diperbaiki agar tidak mengecewakan lagi agar dapat mempercepat birokrasi seperti ini. The last thing is, jangan lupa berpakaian yang sopan dan rapi ya dan segera perbarui SKCK sebelum masa berlaku habis (berlaku 6 bulan). 

Semoga membatu.

You May Also Like

0 comments